”2 Oktober Hari Bati
Nasional. Hari Batik adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati
ditetapkannya batik sebagai Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral &
Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober
2009 oleh UNESCO”.
Quote yang dapat dari salah satu teman yang tergabung kelompok GGDN
Jawa Tengah dan juga dalam group EW yaitu bu Cibdah. Saya rasa quate tersebut
sangat relefan untuk saya comot sebagai lead introduction – paragraph pembuka
dari tulisan saya kali ini, terkait dengan peringatan hari batik nasional.
Seperti yang kita tahu, bahwa masyarakat kita kaya akan khasanah
budaya, baik dalam bentuk kearifan kultur filosofis, seni, pakaian adat, bentuk
rumah, senjata tradisional, tradisi tata
social, kuliner, dan masih banyak lagi. Khusus untuk kesempatan kali ini,
tulisan ini hanya akan membahas permasalahan batik. Ya, karena ini bertepatan
dengan pelaksanaan hari batik yang telah mendapatkan pengakuan internasional
yang terbukti dengan ditetapkannya hak cipta/kepemilikannya oleh UNESCO sebagai
milik bangsa Indonesia. Namun untuk pembahasan saya akan menfokuskan pada
maslah kandungan nilai filosofis dari karya seni batik. Sedangkan pengkajian
dari sisi produksi, pemasaran dan pengembangannya.
Untuk memulai penelusuran terhadap jejak-jejak muatan kearifan
kultural lokal kaya akan nilai-nilai filosofis yang telah berkembang dan
dipegang teguh oleh masyarakat pengrajin batik, analisa saya akan mengacu pada
5 items yang terselib dari kata batik itu sendiri. Secara morfologi kata batik
terdiri dari 5 huruf yang akan jadi acuan tadi. Mungkin dari penjelasan awal
semacam ini, pembaca merasa terpantik untuk melontarkan sebuah kalimat tanya
yang bernuansa sanggahan “mungkinkah tolak ukur sesimpel itu mampu digunakan
untuk mengupas permasalahan seputar batik, apalagi dai sust pandang filosofis?”.
Mungkin persepsip pesimis semacam itu sangat benar bila kita
memandangnya dari ukuran yang sempurna, perfeksionis dan holistic. Yang jelas
sudut pandang semacam itu bagi saya tidak
begitu esensial karena bila hanya akan menghambat gerak imajinatif kita
dalam berekspresi dalam mengapresiasi karya seni batik. Atau paling tidak tulisan
ini, bisa sedikit menyibak dari banyal hal yang perlu diketahui.
Ok, langsung saja ulasannya saya awali dari huruf “b” dari kata
batik. B bisa dijabarkan sebagai beraneka,
beragam,dan berwarna-warni. Dari bentuk seni batik kita bisa belajar banyak
tentang adanya keragaman, keanekaan, perbedaan/ketidak samaan yang berkembang
secara baik dalam kehidupan bermsyarakat. Namun keragaman dalam nuansa pluralis
dan kemajemukan tersebut akan menjadi sesuatuyang sangat bernilai tinggi bila
mampu dikombinasikan dalam perpaduan yang harmonis. Dari harmonisasi warna,
corak, model, ragam, dan spiritnya akan mampu mendongkrak aura si pemakai
pakaian batik. Begitu pula halnya dalam realita kehidupan bermasyarakat, bila
kita mampu melebur secara apik dalam tata social kultural yang ada secara baik
tentu kerukunan, perasatuan dan kesatuan akan selalu tercipta secara sempurna
dalam alur bingkai harmonisasi yang penuh kehangatan.
A, huruf a menurut saya dari kata batik mengandung makna asik, antik,
dan artistis. Seperti kita tahu bahwa seni batik/pakaian batik mengandung nilai
seni yang sangat artisitik. Dikatakan artistic karena betik termasuk salah satu
karya seni yang penuh keantikkan sebab tidak semua orang bisa membuatnya. Dan juga
tidak semua negara memilikinya. Hanya di Indonesia seni batik itu ada. Sedangkan
bisa dikatakan asik karena pakaian bermotif batik akan terasa adanya nilai eksotisme genik yang terasa. Tentu perasaan
semacam itu tidak akan kita dapatkan saat kita mengenakan pakaian motif lain.
T, huruf t terkandung makna tematik, tertata, tersetruktur dan
teratur. Berbicara masalah batik tentu kita mengenal beraneka ragam dari motif
batik. Baik yang ada dia daerah satu maupun dengan daerah lainnya. Dari
keragaman tersebut tentu terdapat tema atau nilai historis yang melatar
belakangi lahirnya jenis batik yang ada. Misalkan, nilai historis yang terdapat
pada batik Kawung, batik Satriomana, batik Gajah Mada dan masih banyak lagi
untuk disebutkan. Dari tema historis yang melatarinya maka ditatalah ekspresi
warna dilakukan secara teratur dal alur yang pas dan terstruktur secara baik
yang klop dengan nilai kultural masyarakatnya.
I, huruf I dapat diartikan sabagai inisiatif, inspiratif dan
imajinatif. Untuk penghadiran sebuah karya seni batik tentu memerlukan adanya
kemampuan imajinatif yang sangat tinggi dan inspiratif. Selain itu dari sebuah karya
batik akan berdampak pada munculnya inisiasi/inisiatif yang mampu merangsang
orang lain untuk mengembangkan imajinasinya.
K, huruf k terkandung makna kreatif dan komunikatif. Untuk menghasilkan
sebuah karya seni batik tentu dibutuhkan daya kreasi yang sangat mumpuni
sehingga wariasi seni batik menjadi sangat beragam dan layak jual. Bahkan dari
karya seni batik tentu terdapat nilai-nilai yang bisa disampaikan. Dengan kata
lain, karya seni batik dapat digunakan
sebagai media komunikasi yang dapat fungsikan dalam penyampaian pesan kepada
orang lain.
Mungkin itulah sekelumit nilai filosofis yang mampu saya kupas dari
kata batik dalam rangka hari batik saat ini. Sedangkan kesimpulan dari
deskripsi diatas sepenuhnya terserah pada persepsi dan kedalaman wawasan kita
masing-masing. Semoga bisa menambah wawasan kita semua, aamiin.
Kacangan, 02/10/19










0 komentar:
Posting Komentar