Jumat, 28 Februari 2020

Mengenal Ghost Writer



Pagi ini saya merasa sedikit heran karena saat  majalah Dwija saya menemukan  sebuah yang cukup menarik dengan judul  Belajar dari Film Terbaik. Saya merasa heran karena disitu tercantum nama, foto dan identitas saya dengan tepat, mulai dari penulisan nama, titel, unit kerja dan juga pakaian yang saya kenakan. Dari itu semua memang benar, saya banget. Tapi satu hal yang saya rasa cukup aneh, saya tidak begitu ingat dengan tulisan tersebut. Kapan menulisnya dan kapan pula saya mengirimnya ke redaktur Dwija. Hanya satu yang saya ingat tentang tulisan tersebut yaitu tentang Laskar Pelangi karya Andrea Herata yang sempat booming beberapa tahun yang lalu. Karena kebetulan beberapa bulan yang lalu saya sempat mendapati buku  Laskar Pelangi  yang dibawa oleh salah satu murid kelas 6 dan saya sempat membacanya. Setelah itu saya meriview buku tersebut didepan murid kelas 4 dengan tujuan untuk memotivasi murid-murit agar selalu semangat dalam menuntut ilmu seperti Lintang. Selain itu juga untuk menumbuhkan minat menulis seperti yang dilakukan oleh Andera Herata yang lewat buku Laskar Pelangi  telah diterjemahkan kedalam 130 bahasa asing. Tentu sangat luar bisa dan patut untuk ditiru.
Terus apa kaitan dan relevansinya dengan judul tulisan diatas? Kaitan dan relevansinya terletak pada keberadaan tulisan tadi karena hal semacam ini pernah dua kali saya alami. Kira-kira pada tahun 1994/1995 – 20 tahun  yang lalu. Saat itu saya mulai tertarik dalam kepenulisan, sehingga mampu menghasilkan beberapa tulisan dalam tiap semerternya untuk dikirim ke majalah Didaktik – yaitu majalah yang berada dibawah naungan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMM.  Dalam kurun waktu tersebut saya menemukan dua buah tulisan atas nama Samsudin. Dua tulisan tersebut yang satu tulisan dari hasil wawancara dengan Mendikbud bapak Wardiman - Mendikbud saat itu dan yang satunya lagi berupa tulisan berbentuk esay/artikel. Dan kejadian tersebut rupanya saya alami lagi di majalah Dwija  edisi bulan ke 47 /2019/Tahun V /  kali ini. Dan  khusus untuk kasus ini (Dwija) karena saya merasa kurang yakin kalau itu tulisan saya. Sedangkan yang ada di majalah Didaktik FKIP UMM saya yakin 100% itu bukan tulisan saya dan saat saya tanyakan kebenarannya ke tim redaktur  jawabannya ya benar itu tulisan yang kami terima atas nama samsudin. Maka dari kejadian tersebut saya terinspirasi untuk mengikat kenangan tersebut dalam bentuk tulisan bentuk feature mungkin saja bisa menambah wawasan kita kepenulisan.
 Ghost writer. Mungkin saat pertama kali membaca judul tulisan diatas dalam pikiran kita muncul sebuah gambaran ataupun bayangan yang sangat menyeramkan, yaitu sebuah sosok hantu. Entah itu hantu yang berwujud pocong, kuntilanak, wewegombel, gondoruwo, tuyul, elo-elo, banaspati, atau apa saja yang jelas penuh keseraman. Atau bisa juga terlintas ganbaran pada hantu yang suka acting sperti mak Lampir, Suster ngesot, hantu jeruk purut, si manis jembatan Ancol, nenek gayung, sundel bolong, nyi Blorong, dan masih banyak lagi untuk ditulis satu persatu.
            Terus bagaimana dengan ghost writer dalam konteks dunia kepenulisan? Apakah ghost writer bisa diartikan sebagi hantu menulis, hantu penulis atau bagaimana?  Tentu penerjemahan semacam ini sangat tidak karena teramat jauh dari kebenaran atas realita yang ada. Seperti yang saya pahami selama ini ghost writer merupakan salah satu profesi dalam dunia kepenulisan yang mana seorang penulis menyewakan jasa kepenulisannya kepada orang lain sebagai pengguna/penyewa jasa kepenulisannya guna untuk menuliskan apa yang diinginkan. Baik itu dalam bentuk esay, artikel, maupun dalam bentuk buku. 
            Pemahaman saya ini senada dengan definisi yang disampaikan oleh Alif Writer dalam http://blog.bukupedia.com/apa-itu-ghost-writer/ yang diunggah pada bulan October 24th, 2018. Dalam unggahan tersebut Alif Writer menyebutkan “Ghost Writer adalah penulis yang menyewakan jasa menulisnya kepada orang lain yang ingin membuat buku tetapi tidak ada waktu untuk menulis atau memang tidak punya keahlian dalam menulis. Yang dimiliki adalah ide, gagasan, dan materi inti untuk bukunya nanti.”
            Mengapa disebut ghost writer? Seorang penulis disebut sebagai ghost writer karena didasarkan pada sistem kerja dan juga hasil akhir dari pekerjaannya. Dari sistem kerjanya, ghost writer menyewakan jasa kepenulisannya atau dengan kata lain si penulis menulis atas permintaan orang lain dan untuk itu si penulis akan mendapatkan imbalan sesuai dengan kesepakatan atas apa yang dilakukan tadi. Sedangkan dari sisi hasil akhirnya, sepenulis ghost writer tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan  hak intelektual atas karya tulisnya melainkan menjadi milik sang penyewa atau pengguna jasa tersebut. Ya karena penulis bekerja untuk mendapatkan bayaran dari orang yang menyuruhnya. Sehingga nama yang tersematkan sebagai penulis dan sekaligus pemilik hak intelektuanya.
            Kacangan, 29/02/2020

0 komentar:

Posting Komentar