Pagi
ini saya merasa sedikit heran karena saat majalah Dwija saya menemukan sebuah yang cukup menarik dengan judul Belajar dari Film Terbaik. Saya merasa heran karena disitu tercantum nama, foto dan
identitas saya dengan tepat, mulai dari penulisan nama, titel, unit kerja dan juga
pakaian yang saya kenakan. Dari itu semua memang benar, saya banget. Tapi satu
hal yang saya rasa cukup aneh, saya tidak begitu ingat dengan tulisan tersebut.
Kapan menulisnya dan kapan pula saya mengirimnya ke redaktur Dwija. Hanya satu
yang saya ingat tentang tulisan tersebut yaitu tentang Laskar Pelangi
karya Andrea Herata yang sempat booming beberapa tahun yang lalu. Karena
kebetulan beberapa bulan yang lalu saya sempat mendapati buku Laskar Pelangi yang dibawa oleh salah satu murid kelas 6 dan saya
sempat membacanya. Setelah itu saya meriview buku tersebut didepan murid kelas
4 dengan tujuan untuk memotivasi murid-murit agar selalu semangat dalam
menuntut ilmu seperti Lintang. Selain itu juga untuk menumbuhkan minat menulis
seperti yang dilakukan oleh Andera Herata yang lewat buku Laskar Pelangi
telah diterjemahkan kedalam 130 bahasa
asing. Tentu sangat luar bisa dan patut untuk ditiru.
Terus apa kaitan dan relevansinya dengan judul tulisan diatas? Kaitan
dan relevansinya terletak pada keberadaan tulisan tadi karena hal semacam ini pernah
dua kali saya alami. Kira-kira pada tahun 1994/1995 – 20 tahun yang lalu. Saat itu saya mulai tertarik dalam
kepenulisan, sehingga mampu menghasilkan beberapa tulisan dalam tiap
semerternya untuk dikirim ke majalah Didaktik – yaitu majalah yang berada
dibawah naungan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMM. Dalam kurun waktu tersebut saya menemukan dua
buah tulisan atas nama Samsudin. Dua tulisan tersebut yang satu tulisan dari
hasil wawancara dengan Mendikbud bapak Wardiman - Mendikbud saat itu dan yang
satunya lagi berupa tulisan berbentuk esay/artikel. Dan kejadian tersebut
rupanya saya alami lagi di majalah Dwija
edisi bulan ke 47 /2019/Tahun V / kali ini. Dan khusus untuk kasus ini (Dwija) karena saya
merasa kurang yakin kalau itu tulisan saya. Sedangkan yang ada di majalah
Didaktik FKIP UMM saya yakin 100% itu bukan tulisan saya dan saat saya tanyakan
kebenarannya ke tim redaktur jawabannya
ya benar itu tulisan yang kami terima atas nama samsudin. Maka dari kejadian
tersebut saya terinspirasi untuk mengikat kenangan tersebut dalam bentuk tulisan
bentuk feature mungkin saja bisa menambah wawasan kita kepenulisan.
Ghost writer. Mungkin saat pertama
kali membaca judul tulisan diatas dalam pikiran kita muncul sebuah gambaran
ataupun bayangan yang sangat menyeramkan, yaitu sebuah sosok hantu. Entah itu
hantu yang berwujud pocong, kuntilanak, wewegombel, gondoruwo, tuyul, elo-elo,
banaspati, atau apa saja yang jelas penuh keseraman. Atau bisa juga terlintas
ganbaran pada hantu yang suka acting sperti mak Lampir, Suster ngesot, hantu
jeruk purut, si manis jembatan Ancol, nenek gayung, sundel bolong, nyi Blorong,
dan masih banyak lagi untuk ditulis satu persatu.
Terus bagaimana
dengan ghost writer dalam konteks dunia kepenulisan? Apakah ghost writer bisa
diartikan sebagi hantu menulis, hantu penulis atau bagaimana? Tentu penerjemahan semacam ini sangat tidak karena
teramat jauh dari kebenaran atas realita yang ada. Seperti yang saya pahami
selama ini ghost writer merupakan salah satu profesi dalam dunia kepenulisan
yang mana seorang penulis menyewakan jasa kepenulisannya kepada orang lain
sebagai pengguna/penyewa jasa kepenulisannya guna untuk menuliskan apa yang
diinginkan. Baik itu dalam bentuk esay, artikel, maupun dalam bentuk buku.
Pemahaman saya ini
senada dengan definisi yang disampaikan oleh Alif Writer dalam http://blog.bukupedia.com/apa-itu-ghost-writer/
yang diunggah pada bulan October 24th, 2018.
Dalam unggahan tersebut Alif Writer menyebutkan “Ghost Writer adalah
penulis yang menyewakan jasa menulisnya kepada orang lain yang ingin membuat
buku tetapi tidak ada waktu untuk menulis atau memang tidak punya keahlian
dalam menulis. Yang dimiliki adalah ide, gagasan, dan materi inti untuk bukunya
nanti.”
Mengapa
disebut ghost writer? Seorang penulis disebut sebagai ghost writer karena didasarkan
pada sistem kerja dan juga hasil akhir dari pekerjaannya. Dari sistem kerjanya,
ghost writer menyewakan jasa kepenulisannya atau dengan kata lain si penulis
menulis atas permintaan orang lain dan untuk itu si penulis akan mendapatkan
imbalan sesuai dengan kesepakatan atas apa yang dilakukan tadi. Sedangkan dari
sisi hasil akhirnya, sepenulis ghost writer tidak berhak atau tidak memiliki
kewenangan hak intelektual atas karya
tulisnya melainkan menjadi milik sang penyewa atau pengguna jasa tersebut. Ya karena
penulis bekerja untuk mendapatkan bayaran dari orang yang menyuruhnya. Sehingga
nama yang tersematkan sebagai penulis dan sekaligus pemilik hak intelektuanya.
Kacangan,
29/02/2020








0 komentar:
Posting Komentar